DAERAH  

Usia Jalan Nasional Tergantung pada Beban Jalan dan Dibangun Bukan untuk Menopang Kendaraan Berat Berhenti Total

Jambi – Asisten I Pemprov Jambi, Apani Saharudin, Asisten I Pemprov Jambi usai rapat bersama sejumlah OPD dengan para transportir batu bara mengatakan, truk batu bara yang boleh melintas pada jam operasional hanya 4.000 truk saja.

Aturan itu awalnya akan diberlakukan sejak 10 Februari 2023. Belakangan, aturan tersebut baru akan diterapkan pada 20 Februari 2023.

Apani menyebutkan penggunaan nomor register kendaraan merupakan kesepakatan dari Forkompimda bahwa ke depan dari kurang lebih 9.000 angkutan batu bara yang teregister dalam data Dishub Provinsi Jambi, yang boleh beroperasi hanya 4.000 truk.

“Ini kesepakatan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bahwa kendaraan yang akan kita operasionalkan per harinya itu, sebanyak 4.000 kendaraan,” kata Apani, Senin 6 Februari 2023.

Sampai saat ini, menurut Kadishub Provinsi Jambi, Ismed Wijaya, pihaknya mendata terdapat 39 perusahaan transportir batu bara dengan jumlah truk sebanyak 9.344.

Namun, nyatanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi seolah tak berdaya mengatasi kemacetan truk batu bara yang terjadi setiap malam.

Jika dibiarkan kemacetan terus menerus setiap hari maka usia jalan nasional sepanjang 150 kilometer yang dilewati truk batu bara, akan lebih cepat rusak.

Kasatker PJN I Jambi, Edi mengatakan, setiap tahun tingkat kerusakan jalan nasional di Jambi terus menerus terjadi. Bila di tahun 2021, jalan nasional yang kondisinya baik 90 persen maka di tahun ini menurun menjadi 80 persen.

“Salah satu penyebabnya adalah kendaraan yang terus menerus membebani jalan. Apalagi jika truk tersebut diam dan tak bergerak hingga berjam-jam pula. Berkilo-kilometer pula. Jalan nasional dibangun untuk kendaraan bergerak bukan berhenti apalagi berhenti total,” katanya kepada DETAIL.ID pada Kamis, 23 Februari 2023.

Edi menyebut, istilah Muatan Sumbu Terberat (MST) dan kelas jalan. MST jalan di Jambi maksimal hanya boleh 8 ton. Ia khawatir, jalan di Jambi sudah dilewati melebihi MST 8 ton.

Kendala berikutnya, kata Edi, biaya perbaikan jalan nasional di Jambi turun setiap tahun. Pada tahun 2022, biaya pemeliharaan jalan nasional sepanjang 1.317 kilometer sebesar Rp 800 miliar, sementara tahun ini sebesar Rp 600 miliar.

“Kita berharap semua pihak dapat benar-benar menjaga kualitas jalan nasional. Toh, kita semua yang mempergunakannya setiap hari,” ujar Edi.

Reporter: Jogi Sirait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *