DETAIL.ID, Jakarta – Dugaan penganiayaan terhadap Prada Muhammad Indra Wijaya yang meninggal dunia telah dilakukan proses autopsi yang disaksikan langsung oleh keluarganya.
“Bersama-sama keluarga sudah dilakukan autopsi,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah kepada wartawan, Rabu, 23 November 2022.
Indan menegaskan saat ini TNI AU dan keluarga Prada Indra masih menunggu hasil autopsi keluar.
Indan mengaku sudah berkoordinasi dengan keluarga terkait kematian Prada Indra yang diduga karena penganiayaan berdasarkan barang bukti temuan yang ada.
“Tapi saya kira dari awal Koopsud III AU dalam hal ini sudah memberikan informasi ke keluarga terkait hal itu (dugaan penganiayaan). Di kita itu ada Pangkoops III di sana. Dia itu berdasarkan fakta di lapangan,” kata dia.
“Persis nya, tapi faktanya dari kemarin saya sudah memberikan informasi bahwa ada beberapa yang diduga melakukan tindakan kekerasan dan sudah ditahan dan sedang diperiksa sekarang,” ujarnya.
Indan menuturkan TNI AU tidak akan menutupi-tutupi kasus yang terjadi. Dia juga tidak akan mentolerir para pelaku jika nantinya terbukti adanya tindak pidana tersebut.
“Saya kira sudah terbuka. Gak ada lah (yang ditutupi), kita TNI AU tidak akan mentolerir tindakan kesalahan itu, gak akan kita tolerir,” ujarnya.
Sebelumnya, Seorang prajurit TNI AU bernama Prada Muhammad Indra Wijaya tewas diduga dianiaya sesama prajurit. TNI AU turun tangan menyelidiki kasus ini.
“Dispenau TNI AU, dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Muhammad Indra Wijaya,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya, Rabu, 23 November 2022.
Prada Indra merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak. Prada Indra meninggal dunia pada Sabtu, 19 November 2022
“Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak,” kata Indan.
TNI AU saat ini telah melakukan sejumlah penelusuran. Hasilnya, empat prajurit ditahan.
“TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut. Bila (mereka) terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku,” kata Indan.