Daftar 3 Syarat Mampu Rice Cooker Gratis dari Pemerintah

Pemerintah akan memperlihatkan 680 ribu unit rice cooker gratis bagi masyarakat untuk mendukung pemanfaatan energi bersih. (iStockphoto/yipengge).
Pemerintah akan memperlihatkan 680 ribu unit rice cooker gratis bagi masyarakat untuk mendukung pemanfaatan energi bersih. (iStockphoto/yipengge).

DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah bermaksud membagikan penanak nasi listrik atau rice cooker kepada penduduk demi mendukung pemanfaatan energi bersih, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, dan penghematan biaya mengolah makanan bagi penduduk .

Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketenagalistrikan, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Edy Pratiknyo menyampaikan santunan penanak nasi listrik (BPNL) sebanyak 680 ribu unit akan disalurkan ke seluruh Indonesia melalui APBN Kementerian ESDM 2023.

Adapun program ini akan menyasar keluarga akseptor manfaat (KPM) yang mengacu data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Terkait pertolongan acara penanak nasi, di mana planning sebanyak 680 ribu unit penanak nasi yang disalurkan ke masyarakat, yang KPM tadi, golongan peserta faedah. Tentunya acuannya ke data dari Kementerian Sosial,” ucapnya dalam Forum Diskusi Publik yang disiarkan secara virtual, pada Jumat, 25 November 2022.

Berikut detail persyaratan peserta pinjaman rice cooker:

1. Rumah tangga miskin dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA yang masuk daftar peserta manfaat dukungan sosial yang acuannya data dari Kementerian Sosial.
2. Di luar daya 450 VA dan 900 VA, masyarakat yang berhak sesuai validasi oleh kepala desa termasuk pengguna LPG 3 kg.
3. Memiliki tata cara kelistrikan yang ahli

Edy menyertakan dalam penggunaan rice cooker ini tidak butuhpenambahan daya bagi kapasitas listrik akseptor.

Adapun nilai paket program ini meraih Rp500 ribu per KPM.

Lebih lanjut, berdasarkan kajian yang sudah dilaksanakan, menanak nasi dengan rice cooker lebih irit dibanding memakai kompor gas dengan LPG 3 kg.

Edi merinci menanak nasi dengan kompor gas membutuhkan konsumsi energi sebanyak 2,4 kg per bulan dengan total ongkos Rp16.800.

Sedangkan, jika dengan rice cooker konsumsi energi untuk menanak nasi cuma 5,25 KWH dan energi untuk memanaskan 19,8 KWH per bulan dengan biaya Rp10.396.

Dengan demikian, ada pengurangan sebesar Rp6.404 per bulan.

“Nanti ini pastinya akan dikalikan dengan akseptor manfaat di seluruh Indonesia,” ujar Edy.