Beberapa Fakta Pelajar yang Tega Menendang Nenek Tua Hingga Tersungkur

DETAIL.ID, Jakarta – Seorang nenek di Tapanuli Selatan dianiaya oleh sejumlah pelajar dengan sepeda motor menggunakan pelat T. Aksi ini terekam dalam sebuah video viral. Diketahui beberapa fakta di antara berikut :

Terlihat para pelajar yang tak menggunakan helm itu mengendarai 4 motor dan berhenti  di pinggir jalan, hal ini dapat dilihat dari video yang telah beredar di sosial media. Salah satu motor yang menggunakan pelat T ditumpangi 2 pelajar berhenti pas di depan sang nenek.

Dari atas motor remaja itu tampak  berbincang dengan sang nenek lalu tiba-tiba remaja yang terlihat berada di depannya berlari ke arah nenek dan menendak nenek hingga tersungkur. Para pelajar itu lantas pergi meninggalkan nenek, kemudian nenek tersebut berjalan ke arah berlawanan.

Menurut detikcom, Minggu, 20 November 2022 berikut ini fakta pelajar bermotor ‘pelat T’ sejauh ini.

1. Jadi Perhatian Mahfud Md

Video nenek ditendang itu viral di media sosial. Salah satunya di Twitter.

Menko Polhukam Mahfud Md lantas me-retweet salah satu cuitan video. Dia menyentil Polri agar turun tangan

“Ini lagi @DivHumas_Polri –> Motornya T 3350 BK,” kata Mahfud.

2. Sang Nenek Pernah Dipukul Kayu

Ternyata tindakan kekerasan yang dialami oleh sang nenek bukan sekali ini saja terjadi. Sebelumnya, nenek tersebut juga pernah dipukul pakai kayu oleh sekelompok pelajar yang sama.

Dilansir detikSumut, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan, aksi pemukulan pakai kayu kepada nenek tersebut juga pernah viral di media sosial. Para pelaku pun saat ini sudah diamankan polisi.

“Enam orang telah diamankan yang di video menendang itu ada lima terlihat dalam video yang video pemukulan dengan kayu ada empat pelaku yang dalam video namun kalau digabungkan hanya enam pelaku dari kedua kejadian,” kata Imam.

Menurut Imam, para pelajar tersebut masih satu sekolah. Mereka duduk di kelas 11 salah satu SMK di Tapsel dengan usia rata-rata 15-16 tahun.

3. Nenek Diduga ODGJ

Imam menduga nenek yang ditendang itu merupakan ODGJ. Nenek tersebut tak bisa memberikan jawaban secara pasti saat ditanya polisi.

“Orang dalam gangguan jiwa yang mana tidak dapat memberikan keterangan secara pasti apa yang kita butuhkan sehingga langkah kami kepada korban tadi pagi kita melaksanakan pemeriksaan kesehatan ke RS sekaligus kami memohon visum kepada dokter pemeriksa,” kata Imam.

4. Nenek Diserahkan ke Dinsos

Saat ini polisi telah berkoordinasi dengan Dinsos Tepsel untuk mencari keberadaan keluarga sang nenek.

“Kami melakukan koordinasi dengan Dinsos Tapanuli Selatan untuk bersama-sama mencari keluarga dari ibu dari ODGJ tersebut untuk kami bisa kembalikan kepada pihak keluarga sekaligus kami nanti bisa mengambil keterangan saksi dari pihak keluarga,” kata Imam.

Nenek tersebut sudah dibawa ke Dinsos. Sekarang sang nenek akan direhabilitasi untuk mendapatkan pengobatan yang lebih baik

“Untuk saat ini, tadi pagi sudah kami serahkan ke pihak Dinsos untuk dilaksanakan rehabilitasi untuk ibu yang dalam video tersebut sebagai korban,” ujar Imam.

5. Para Pelajar Penendang Nenek Ditangkap

Polisi memastikan telah menangkap para pelajar yang menendang nenek tersebut. Mereka masih satu kelompok dengan para pelajar yang memukul nenek itu dengan kayu. Total, polisi mengamankan 6 orang pelajar.

“Kejadiannya pada hari sabtu kemarin ekitar pukul 11 siang, yang terlihat dalam video penganiayaan menendang salah satu pelaku kepada ibu korban yang sama dengan kejadian sebelumnya itu ada lima orang. Namun mereka dalam kelompok pelajar atau pemuda yang sama dan dari dua kejadian tersebut pelakunya ada enam orang,” ujar Imam.

6. Ortu Pelaku Diminta Bina Anaknya

Polisi juga meminta guru, orang tua hingga tokoh adat agar membina para pelaku. Ini dilakukan sembari berjalannya proses penanganan perkara.

“Kami memohon kepada orang tua ataupun para tokoh adat, pihak sekolah, pihak pendidikan untuk sama-sama melaksanakan pembinaan. Dari orang tua juga memberikan karakter yang baik, dari pihak sekolah untuk sambil kita berproses penanganan perkara, kelengkapan berkas perkara, dari pihak sekolah juga berikan pembinaan secara sosial maupun pemberian sanksi sesuai kategori pelanggaran yang dilakukan dari masing masing para pelaku dalam video,” ujar Imam.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan pihak Bapas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dalam perlengkapan berkas perkara. Karena, mereka masih berstatus di bawah umur.

“Sesuai dengan ketentuan kita harus didampingi oleh Bapas terkait dengan penanganan para pelaku di bawah umur,” ujarnya.

7. Sepeda Motor Pelat T Milik Pelaku

Imam mengatakan bahwa kendaraan berpelat T itu milik si pelajar tersebut. Namun, saat ini pihaknya belum mendalami soal pelat nomor yang terpasang itu sesuai dengan data base yang dimiliki oleh Korlantas Polri.

“Untuk sementara belum kami dalami terkait identitas kendaraan apakah nomor kendaraan yang terpasang pada kendaraan sesuai dengan data yang ada di database kendaraan yang dimiliki oleh Korlantas Polri,” kata Imam.

“Namun kendaraan tersebut yang sudah diakui digunakan oleh para pelaku yang ada di dalam video tersebut,” ujar Imam.

Imam mengatakan pihaknya sedang melengkapi alat-alat bukti sebanyak mungkin dari kasus tersebut.

“Sementara ini kami sedang melengkapi sebanyak-banyak alat-alat bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara tersebut,” ujar Imam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *