DETAIL.ID, Merangin – Mendapat informasi jika ada lima warga Desa Pelangki, Kecamatan Batang Masumai ditangkap oleh jajaran Polres Merangin, Jambi membuat masyarakat Desa Pelangki meminta keadilan.
Tokoh masyarakat Desa Pelangki bersama perangkat desa dan tokoh pemuda akan mendatangi polres Merangin untuk bisa membebaskan warganya.
Masyarakat menilai penegakan hukum masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh pihak Polres Merangin seakan-akan tebang pilih.
“Kami menentang dan tidak mendukung masalah PETI yang ada di desa. Tapi aparat kepolisian kenapa tebang pilih dalam melakukan penangkapan PETI,” kata Mat, salah satu warga pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Menurutnya, di sepanjang Sungai Batang Masumai ada puluhan set aktivitas PETI yang bekerja tapi sama sekali tak tersentuh hukum oleh petugas Polres Merangin. Bahkan puluhan alat berat juga beroperasi menambang emas di wilayah Batang Masumai.
“Warga kami jauh di kebun dan jauh dari pemukiman warga melakukan PETI dan tidak mengganggu masyarakat tapi ditangkap. Sedangkan pelaku PETI di sepanjang Sungai Batang Masumai yang bisa merusak Sungai Batang Masumai dan penyebab banjir bahkan terdengar mesin dompeng hingga ke Kantor Camat tidak pernah ditangkap oleh aparat kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pelangki Hermansyah saat dikonfirmasi mengatakan, akan mendampingi masyarakat untuk bertemu dan meminta keadilan pada aparat kepolisian.
“Kami perangkat desa bersama tokoh masyarakat akan turun. Kami akan mempertanyakan masalah warga kami yang ditangkap. Jika ingin memberantas PETI berantas semua, tegakkan keadilan Jika tidak bisa diberantas lepaskan warga kami yang ditangkap karena warga kami bukan mencari kaya tapi mencari sesuap nasi,” ujar Hermansyah, Kades Pelangki.
Reporter: Daryanto