DAERAH  

Pembelian BBM Bersubsidi di Tebo Dibatasi

Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega. (DETAIL/Syahrial)

DETAIL.ID, Tebo – Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mengalami kelangkaan pasca pemerintah menaikkan harga. Hal ini sangat dikeluhkan masyarakat khususnya pemilik kendaraan.

Pasalnya, mereka kesulitan untuk mendapatkan BBM. Sebab di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada selalu dipadati para pengendara yang ingin mengisi BBM.

Untuk mengatasi kelangkaan BBM ini, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega melakukan pengecekan di sejumlah SPBU pada Jumat, 8 April 2022. Pengecekan SPBU ini guna memastikan stok dan mencegah penimbunan BBM di wilayah Kabupaten Tebo.

Hasil pengecekan, tidak ditemukan antrean panjang kendaraan yang ingin mengisi BBM. Sementara, pihak SPBU menerapkan batas pembelian BBM bersubsidi yakni, untuk kendaraan pribadi jenis roda empat maksimal 40 liter per hari per kendaraan. Sementara untuk jenis mobil truk maksimal 60 liter.

“Memang masih ada antrean kendaraan, tapi tidak begitu panjang seperti sebelumnya. Antrean ini terjadi di pengisian pertalite dan solar,” kata AKBP Fitria Mega usai melakukan pengecekan SPBU 24.37261 di Kilometer 2 Jalan Lintas Tebo – Bungo, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Sebelumnya, kata Kapolres, pihaknya telah melakukan himbauan kepada pihak SPBU untuk membatasi pelayanan (pembelian) BBM jenis pertalite dan solar.

Ditanya bila ditemukan pihak operator SPBU yang melakukan pengisian BBM kepada para pelansir, Kapolres meyakini jika pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap SPBU tersebut. “Jika ada yang melayani pelansir akan kita lakukan tindakan,” katanya.

Diketahui, pasca pemerintah menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter, Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite mengalami kelangkaan, termasuk di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Reporter: Syahrial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *