Sejumlah Parkir Liar Ditertibkan Dalam Operasi Pekat

DETAIL.ID, Jambi – Menjelang bukan suci Ramadhan, operasi Penyakit Masyarakat terus digalakkan oleh tim Kepolisian Daerah Jambi, terbaru pada Kamis 24 Maret 2024 siang tadi.

Kali ini, Giat Satgas Tindak 2 Ops Pekat I 2022 Siginjai Polda Jambi melaksanakan Razia dengan sasaran, Miras, premanisme, prostitusi, perjudian, Pungli, dan patroli sekira pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir operasi yang digelar siang tadi menemui sejumlah minuman keras (Miras) dan juga parkir liar.

“Hasil yang dicapai: TKP 1 di Toko AK, Simpang Pulai. Ditemukannya miras merk bir bintang, guines, anker bir dan singaraja, dan toko tersebut mempunyai surat izin menjual miras. Kemudian operasi juga menyasar parkir liar dan tidak mempunyai surat Izin dari Dishub,” kata Ipda Alamsyah Amir, Kamis 24 Maret 2022.

Ia merinci, untuk TKP Pasar AD, Kel. Beringin, Kec. Pasar penertiban parkir liar berhasil menjaring 2 orang oknum tukang parkir. Sementara di TKP ketiga depan mal WTC, Kecamatan Pasar Jambi berhasil mengamankan satu orang. Masih di kecamatan yang sama, di TKP ke 4 di depan Saimen, penertiban dilakukan terhadap dua orang tukang parkir liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *