Ditinggal Ke Pasar, Rumah Rosadi Hangus Terbakar

Warga berupaya padamkan api yang menghanguskan rumah Rosadi. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Merangin – Satu unit rumah permanen milik Rosadi (65) Warga Desa Pulau Aro Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin, hangus akibat jilatan si jago merah. Akibat dari kejadian tersebut rumah milik Risadi hampir rata dengan tanah. Peristiwa Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat, 11 Maret 2022.

Kejadian kebakaran berawal saat korban sedang pergi ke pasar untuk belanja keperluan rumah tangganya. Namun saat korban masih berada di pasar, tiba-tiba diberitahu oleh tetangganya jika rumah miliknya terbakar.

Warga yang melihat kobaran api, langsung berupaya membantu memadamkan api. Tak lama kemudian petugas pemadam kebakaran dan anggota Polsek Tabir langsung datang membantu memadamkan api.

“Awalnya ada api dari rumah tengah, dan langsung membesar. Sementara, rumah yang terbakar tengah ditinggal pemiliknya ke pasar,” kata Ahmad, salah satu warga yang melihat kejadian tersebut.

Kapolsek Tabir Ulu, IPTU Rahmadan Agustiansyah saat dikonfirmasi membenarkan kebakaran di wilayah hukum polseknya.

“Satu rumah milik Rosadi terbakar saat ditinggal ke pasar. Sumber api dari keterangan para saksi berasal dari konsleting listrik. Dari kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun kerugian korban akibat kebakaran tersebut mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Kapolsek Tabir Ulu.

Reporter: Daryanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *