Ratusan Kayu Hasil Penebangan Liar di Areal PT PDIW Diamankan Tim Kepolisian

DETAIL.ID, Jambi – Praktik penebangan liar ternyata masih saja menghantui lingkungan di wilayah Jambi. Terbaru ratusan kayu bulat dan papan olahan hasil penebangan liar di perbatasan Jambi-Sumatra Selatan diamankan oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi pada Kamis 24 Februari 2022 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, penemuan kayu tersebut diketahui tepat di areal IUPHHK PT Putra Duta Indah Wood (PT PDIW). Dari temuan itu, tim gabungan mengamankan sejumlah kayu olahan di 2 lokasi berbeda.

“Kayu bulat ilegal ditemukan jumlahnya mencapai 364 kayu dan tim penyidik akan menyelidiki siapa pemilik kayu tersebut,” kata Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory pada Selasa, 1 Maret 2022.

Memang kami temukan ratusan kayu bulat, kata dia, kemudian papan yang sudah diolah mencapai ratusan lebih beserta kayu bulat di kawasan hutan milik PT PDIW.

“Saat kita memasuki wilayah kita harus masuk melewati Bayung Lencir, Sumatra Selatan dan tim baru menemukan kayu dan kemungkinan besar hasil kayu yang ditebang dikirim ke wilayah Sumatra Selatan, kayu ditemukan jumlahnya mencapai 350 kayu bulat dan 465 kayu yang sudah diolah di areal IUPHHK PT PDIW,” katanya.

Sayangnya, tim gabungan yang sudah menempuh perjalanan jauh tidak menemukan pemilik kayu karena diduga informasi sudah bocor. Namun tim gabungan memastikan akan melakukan  pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi demi mengetahui siapa pelaku penebangan ilegal tersebut.

“Mudah-mudahan ada petunjuk atau ada informasi terkait para pelaku yang melakukan penebangan kayu hutan secara ilegal,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *