Pelaku Penikaman Pemuda di Maro Sebo Ditangkap Polisi

DETAIL.ID, Muarojambi – Pelaku Pembunuhan Ardianto (Andri Boy) akhirnya ditangkap polisi. Unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi, Reskrim Polsek Maro Sebo dibackup Unit Resmob Polda Jambi berhasil menangkap tersangka pembunuh Ardianto beberapa hari lalu.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja Melalui Kasi Humas AKP Amradi ketika dikonfirmasi membenarkan penanangkapan tersebut.

“Pelaku pembunuhan dengan korban Ardianto (Andri boy) dengan TKP Rt. 04 ds. Jambi Tulo kec. Maro sebo (depan kantor desa jambi tulo) pada hari Minggu 13 Februari berhasil Diringkus,” kata kasi Humas Polresta Muarojambi AKP Amradi, Kamis 17 Februari 2022.

Amradi menjelaskan, pelaku ditangkap oleh tim gabungan saat pelaku sedang berada ditempat berjualan temannya di daerah Simpang Kawat Kota Jambi pada Kamis 17 Februari 2022 dini hari.

“Pelaku bernama Syafi’i umur 38 tahun beralamat di RT .04 desa Jambi Tulo kecamatan Maro Sebo, pada saat penangkapan pelaku sedang ditempat temannya yang sedang berjualan rokok di daerah Simpang kawat.

Saat proses penangkapan pelaku sempat mencoba melawan petugas, namun unit Gabungan langsung melakukan Tindakan Tegas Terukur sehingga pelaku dapat ditangkap. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, dengan menikam perut korban dengan menggunakan sebilah pisau.

Reporter: Juan Ambarita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *