Bantah Kriminalisasi Oknum Wartawan, Kapolres Merangin: Kita Sudah Buka Ruang Mediasi

BUKTI: Dua alat bukti yang diamankan polisi dari dua oknum wartawan. (Detail/ist)

DETAIL.ID, Merangin – Kapolres Merangin AKBP Dewa Ari Ngakan membantah telah melakukan kriminalisasi terhadap dua oknum wartawan berinisial AT dan SU. Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan tugas sebagai penegak hukum.

Awal kasus laporan penipuan dan penggelapan dilaporkan oleh IM, warga Pamenang yang mengaku menderita kerugian puluhan juta rupiah akibat ditipu dua tersangka yang mengaku sanggup membantu kasus hukum yang menjerat suaminya. Dari laporan korban, polisi kemudian menindak lanjuti dan memberikan ruang mediasi agar pelapor dan terlapor bisa menyelesaikan masalahnya. Namun pihak terlapor tidak bisa memenuhi tuntutan pelapor.

Modus yang dilakukan dua tersangka dengan mengaku dekat dengan pejabat Polres Merangin dan Kasat Reskrim hingga Kasi Pidum Kejari Merangin. Kedekatan kedua tersangka diklaim bisa meringankan hukuman suami IM. Korban yang percaya kemudian diminta memberikan uang Rp 53 juta sebagai biaya operasional dan mengurus kasus.

Namun ternyata dua tersangka tidak bisa membantu kasus yang menimpa suami korban sehingga kasusnya bergulir ke pengadilan dan divonis hakim jauh lebih tinggi. Tidak sesuai dengan janji dua tersangka. Merasa ditipu, korban kemudian membuat laporan ke Polres Merangin.

“Polres Merangin tidak melakukan kriminalisasi terhadap dua oknum wartawan yang dilaporkan korban. Kita sudah memberikan ruang mediasi tetapi hingga batas perjanjian mereka tidak bisa memenuhi hingga berujung pada penahanan. Kita juga mengantongi dua alat bukti dan memenuhi unsur untuk kita tahan,” kata Kapolres Merangin pada Selasa, 15 Februari 2022.

Menurut Kapolres, berita yang menyebutkan Polres Merangin melakukan kriminalisasi terhadap dua oknum wartawan tidaklah benar.

“Kita bekerja secara profesional, Apalagi wartawan merupakan mitra kerja kita. Saya mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dua oknum ini silakan laporkan. Kita akan terbuka dalam menangani kasus ini,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *