Polisi Temukan 17 Ton BBM di Gudang Minyak Ilegal Saat Penggerebekan, Pemiliknya Tak Ada di TKP

DETAIL.ID, Jambi – Satu lagi gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal, kembali digerebek oleh tim gabungan dari Polda Jambi di Lorong Hadapan 3, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Kamis, 18 November 2021.

Di TKP, tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus dan Ditintelkam menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa 17 tedmon yang berisikan BBM penuh.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Petugas menemukan barang bukti di TKP sebanyak 17 buah tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas 1 ton. Totalnya 17 ton,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto pada Jumat, 19 November 2021.

Namun saat penindakan di TKP pemilik maupun pada pekerja di gudang tersebut tidak berhasil diamankan sebab para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum tim gabungan datang melakukan penggerebekan ke gudang minyak ilegal tersebut.

Menurut Kombes Pol Mulia Prianto, berdasarkan keterangan dari warga setempat, gudang tersebut sudah beroperasi semenjak 6 bulan lalu.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Pemilik saat meminta izin ke RT berasalan untuk membuka gudang bengkel,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *