Gestur Jambi: Selamatkan Sungai Batanghari

DETAIL.ID, Jambi – Tak bisa dipungkiri bahwa makin hari kondisi sungai Batanghari makin memburuk. Hal ini disebabkan oleh masifnya deforestasi akibat perubahan fungsi kawasan hutan menjadi kawasan industri ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan sawit, perkebunan Hutan Tanaman Industri dan lain-lain.

Kondisi yang kian memprihatinkan dari Sungai Batanghari menjadi sorotan sejumlah organisasi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi. Momentum Hari Pohon Sedunia yang baru saja diperingati pada Minggu, 21 November lalu, serasa kembali diperingati dengan aksi Bentang Spanduk di Jembatan Gentala Arasi Kota Jambi pada Kamis, 25 November 2021 oleh Gestur Jambi, yang bertuliskan “SUNGAI BATANGHARI URAT NADI PERADABAN.”

Dalam rilis pers yang diterima detail dari Aliansi Gestur Jambi, aktivitas industri saat ini telah memperparah kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, hal ini disebabkan oleh perubahan fungsi sungai dari sumber kehidupan menjadi tempat pembuangan limbah.

Di sisi lain, selain aktivitas pembuangan limbah perusahaan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat ini semakin masif, pada tahun 2020 tercatat seluas 34.000 hektare pembukaan lahan untuk penambangan ilegal menyebabkan kondisi sungai semakin menyedihkan dan tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.

Buruknya kondisi Sungai Batanghari diperkuat oleh hasil Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, dari 12 titik sampel air sungai yang rutin diuji, yaitu di Desa Sanggaran, Muara Emat, Pulau Pandan, Batu Kucing, Gunung Kembang Sarolangun, Tanjung Gedang, Muaro Kuamang, Mangun Jayo, Teluk Singkawang, Tua peninjauan, Pasar Muara Tembesi, dan Kelurahan Pasar Bangko.

Terjadinya penurunan Indeks kualitas air Sungai Batanghari dari tahun ke tahun, di tahun 2018 poin indeks kualitas air Batanghari berada di 67,5 poin. Kemudian tahun 2020 menjadi 51,6 poin. 2021 hasilnya turun menjadi 50 poin.

Tata kelola, perizinan, dan juga pengawasan terhadap perusahaan maupun pelaku penambangan ilegal pun masih menjadi tugas yang belum terselesaikan. Setidaknya sampai di tahun 2021 masih terdapat 156 konflik yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat dan ratusan titik PETI yang tersebar di Provinsi Jambi.

“Melihat permasalahan di atas, kami (Gestur Jambi) menuntut Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengembalikan fungsi Sungai Batanghari yang menjadi urat nadi peradaban,” tulis Tuntutan Gestur Jambi dalam rilis yang diterima detail, Kamis 25 November 2021.

Tak hanya itu, Gestur Jambi juga menuntut tegas atas kebijakan-kebijakan yang tidak pro kepada rakyat dan keberlanjutan lingkungan serta perampasan Hak Asasi Manusia khususnya di Provinsi Jambi, antara lain;

  1. Hentikan perampasan tanah rakyat.
  2. Penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembuangan limbah ataupun sampah baik itu di Sungai maupun bantaran Sungai Batanghari.
  3. Menolak Solusi Palsu Pemerintah dalam menyikapi perubahan iklim.
  4. Laksanakan Reforma Agraria Sejati.
  5. Mendesak Pemerintah untuk melakukan pemerataan implementasi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 terkait PPKS serta melakukan pengawasan di lingkungan Pendidikan.
  6. Prioritaskan penyelamatan wilayah pesisir Provinsi Jambi.
  7. Tindak tegas perusahaan perusak lingkungan dan pelanggar HAM.
  8. Hentikan kriminalisasi terhadap petani, buruh, mahasiswa, aktivis dan pejuang lingkungan.
  9. Pemerataan upah buruh perempuan di seluruh sektor pekerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *