Diundang Kementerian LHK Terkait Penyelesaian Konflik dengan PT LAJ, Temenggung Buyung Malah Makin Bingung

Ilustrasi SAD (Internet)

DETAIL.ID, Jambi – Keinginan kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Sungai Mandelang, Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo pimpinan Temenggung Buyung sangat sederhana. Mereka hanya ingin hidup nyaman dan tenang di atas tanah mereka sendiri. Mereka tak ingin terusik lagi oleh pihak mana pun.

Konflik antara SAD dengan PT Lestari Asri Jaya (LAJ) – anak perusahaan PT Royal Lestari Utama (RLU) yang merupakan joint venture antara Barito Pacific Group (Indonesia) dan Michelin Group (Prancis), salah satu produsen ban terbesar di dunia – yang kian berlarut pun membuat kelompok SAD terbuka untuk penyelesaian konflik. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada kejelasan atas hak wilayah mereka.

Pada tahun 2016 lalu, Kelompok Tani Bersatu Mandelang telah melaporkan dugaan penyerobotan lahan petani oleh PT LAJ secara tertulis kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Selain itu, disebutkan juga lahan SAD juga ikut diserobot.

Harapan Tumenggung Buyung menyeruak lagi ketika ia menerima undangan. Ia pikir, akan ada upaya penyelesaian konflik antara pihaknya dengan PT LAJ yang kian berlarut-larut.

“Kami terimo undangan. Katonyo dari Kementerian, makonyo kami hadir. Tapi kami dibawa ke Jambi. Kami bingung, kami dak tahu ikut acara apo dan ngapoin, dak dikasih tahu,” ujar Temenggung Buyung pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Kebingungan Temenggung Buyung bukan tanpa alasan, ia yang tak bisa baca tulis butuh pendampingan untuk bisa paham. Ia hadir dalam acara bertajuk “Fasilitasi Resolusi Konflik Berbasis Pelatihan Tahap II” yang dihadiri pula oleh pihak PT LAJ, KKI Warsi, Koperasi Masyarakat Tujuh Koto (Komasko), KPHP Tebo Barat, Temenggung Buyung dan Perwakilan Temenggung Hasan di Hotel Aston pada Minggu 24 Oktober 2021. Kegiatan ini berlangsung hingga 27 Oktober 2021.

Di tengah kebingungan, Temenggung Buyung sempat menghubungi Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus untuk meminta pendampingan dalam acara tersebut. Pihak ORIK kemudian mengutus Syahrial untuk mendampingi Temenggung Buyung.

Syahrial pun langsung berupaya menjumpai Temenggung Buyung di Hotel Aston untuk mengikuti acara tersebut. Namun, menurut pria yang akrab disapa Iyal ini, ia merasa acara tersebut tak menunjukkan upaya penyelesaian konflik secara konkret. Saat itu sedang berlangsung seminar pemaparan dari salah seorang pemateri, yang dianggap Iyal bahwa materi tersebut tentunya sulit dipahami oleh Suku Anak Dalam.

“Mereka hanya butuh kejelasan atas hak lahan mereka. Di pemaparan tersebut rasanya SAD sulit memahami apa maksud dan tujuannya. Itu terlalu tinggi untuk SAD,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam acara tersebut dipaparkan soal bumi dan antariksa. Bahwa bumi itu sangat kecil dan seperti debu. Maka, tak layak rasanya untuk hidup di bumi yang kecil jika terus berkonflik. “Tidak ada yang ingin berkonflik. Suku Anak Dalam hanya ingin hidup tenang dan tidak lagi terusik,” kata Iyal.

Temenggung Buyung pun sempat bercerita bahwa dahulu sebelum lahan Suku Anak Dalam digusur dan diserobot mereka sempat mengikuti keinginan pihak PT LAJ. “Dulu kami dak boleh tanam sawit, tapi kalau tanam karet boleh. Kami belilah bibit pokok karet, kami tanam. Sudah kami tanam dan hampir biso disadap, lahan tu digusur. 6 hektare lahan kami tu digusur, kami ko sudah ikut maunyo, tapi malah digusur,” ujar Temenggung.

Syahrial sendiri tak ingin Suku Anak Dalam dijebak dalam kesepakatan tertulis yang tidak dipahami mereka, sebab mereka tidak paham baca tulis. Penyelesaian konflik harus jelas dan konkret, sehingga Suku Anak Dalam tak dirugikan. Mereka sepatutnya menerima penjelasan lengkap soal kegiatan yang mereka ikuti.

Sementara itu, perwakilan PT LAJ melalui Arifadi mengonfirmasi kehadirannya saat dihubungi Senin, 25 Oktober 2021. “Betul, kami mendapatkan dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera. Dalam undangan hadir juga KPHP Tebo Barat dan KKI Warsi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *