DETAIL.ID, Merangin – Pungutan biaya pasien isolasi yang dilakukan RSUD Kol Abundjani Bangko, berbuntut panjang. Setelah dikecam oleh berbagai kalangan, kali ini DPRD Merangin pun ikut angkat bicara.
Ketua DPRD Merangin, Try Herman Effendi yang dikonfirmasi usai mendengar pidato kenegaraan, mengaku sudah mendengar isu tersebut. Bahkan ia sudah memerintahkan Sekretariat DPRD untuk memanggil Direktur RSUD Bangko dan jajarannya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Kami sudah mendengar, dan beberapa hari lalu, kami sudah memerintahkan Sekwan untuk mengirimkan surat pemanggilan Direktur RSUD dan jajaran,” ujarnya.
Disebutkannya, jika memang terjadi penyalahgunaan wewenang terhadap pungutan pasien isolasi tersebut, DPRD akan memerintahkan RSUD Kembalikan seluruh biaya yang sudah dipungut.
“Kalau menyalahi aturan, kita perintahkan RSUD kembalikan uang pasien,” ucapnya.
Untuk diketahui, seluruh pasien isolasi yang hasil Rapid Antigennya reaktif, maka akan menjalani isolasi, sembari menunggu hasil PCR keluar. Namun, saat menjalani isolasi ini, pasien akan dikenakan biaya, baik klaim BPJS maupun biaya pribadi.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Bahkan biaya yang dikeluarkan tak tanggung-tanggung, hingga mencapai Rp 1 juta per harinya.
Reporter: Daryanto