TEMUAN  

Bank Jambi Potong Gaji Karyawan Untuk Berbagi PPKM, Sempat-sempatnya Memasang Gambar Dirut dan Promo Restorannya

DETAIL.ID, Jambi – Bank Jambi mengadakan kegiatan ‘Berbagi Selama PPKM’ yang dimulai sejak diberlakukannya PPKM Level 4 di Kota Jambi selama sepekan dari tanggal 23-29 Agustus 2021. Dijelaskan dalam media sosial Instagram Bank Jambi bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan Bank Jambi kepada pemerintah untuk mengurangi penularan pandemi Covid-19.

Bantuan yang diberikan berbentuk penyerahan paket nasi kotak untuk penjaga Masjid pada 369 Masjid di Kota Jambi. Sejumlah 800 paket nasi kotak dibagikan tiap harinya berlangsung selama 7 hari dengan total sebanyak 5.600 paket.

Namun di balik kegiatan berbagi tersebut, ada surat imbauan mengenai pemotongan uang makan bagi jajaran direksi dan karyawan. Dalam surat dengan nomor 781.08/KP.DIR tertanggal 20 Agustus 2021 tersebut tertera pula jumlah potongan yang disesuaikan dengan jenjang jabatan.

Kemudian, setiap karyawan/karyawati diminta untuk membuat surat pernyataan kesediaan pemotongan uang makan dengan format yang telah disediakan.

Awalnya, karyawan tidak merasa keberatan dengan adanya program ini. Namun, ditemukan bahwa dalam penyalurannya, penyedia makanan menggunakan resto yang dimiliki sendiri oleh Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon yaitu Restoran Elmondo.

Selain itu ada pula foto yang menunjukkan dalam paket makanan ada kampanye terselubung yang memampangkan foto Direktur Utama dalam kemasannya. Hal ini menjadi pertanyaan bagi para karyawan Bank Jambi. Uang hasil pemotongan semua karyawan namun dalam penyalurannya terdapat kepentingan pribadi yang menyusup.

Apalagi disebut-sebut Yunsak El Halcon tengah sibuk berkampanye untuk maju dalam Pilwako Jambi 2024 mendatang.

Seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan bahwa karyawan tidak bisa menolak surat perintah tersebut. “Surat perintah, orang dak do yang berani melawan, bang,” ujar salah satu karyawan melalui saluran WhatsApp kepada detail.

Dalam pesan WhatsApp, ia meneruskan imbauan yang berbunyi “Assalmualaikum wr wb. Menindaklanjuti Surat Direksi Nomor 781.08/KP.Dir beserta hasil Zoom bersama direksi tanggal 25 Agustus 2021 perihal Program Berbagi Selama PPKM, dengan ini kami sampaikan kepada karyawan/karyawati dapat membuat Surat Kesediaan dengan format terlampir dan surat tersebut kiranya dapat diterima oleh Divisi SDM tanggal 27 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB. Demikian disampaikan. Terima kasih.”

Sementara itu, Yunsak El Halcon membantah bahwa bantuan tersebut dari Bank Jambi secara institusi juga bukan dari karyawan Bank Jambi. Namun, ia sebut hal ini merupakan inisiatif pribadi.

“Bukan karyawan jugo Dindo, ini inisiatif pribadi menyumbang prihatin PPKM, urunan pribadi termasuk kami direksi, niatnya baik, itu dan tidak perlu dipermasalahkan seharusnya,” ujar El Halcon.

Ia juga membantah terkait adanya pemaksaan terhadap karyawan dalam surat direksi.

“Enggak ada surat direksi Dindo, mereka yang punya inisiatif kami hanya mendukung, tidak ada paksaan,” tutur El Halcon kepada detail 28 Agustus 2021.

Reporter: Febri Firsandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *