DETAIL.ID, Sumatra Utara – Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Rayon Militer (Koramil) Percut Sei Tuan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 148 kilogram (kg) dari Aceh ke Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Hal ini diungkapkan oleh Komandan Daerah Militer (Kodim) 0201/BS Medan Letkol Inf Agus Setiandar pada Senin 14 Juni 2021.
Letkol Agus mengatakan, penggagalan penyelundupan ganja tersebut dilakukan pada Kamis, 10 Juni 2021, di Jalan Medan-Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
“Seorang pria berinisial M berhasil ditangkap,” kata Letkol Agus.
Penangkapan ini berawal dari ketidaksengajaan, saat seorang personel TNI berusaha mendamaikan warga yang sedang terlibat keributan.
Upaya penyelundupan ganja ini terungkap secara tidak sengaja. Saat itu, seorang personel TNI Koramil Percut Sei Tuan, Sertu Eliezer Sitour, sedang melintas di kawasan Jalan Medan-Batang Kuis untuk mengamankan beberapa warga yang terlibat keributan.
Namun, saat Sertu Eliezer mencoba mendamaikan warga yang sedang ribut, ada salah seorang warga berinisal M yang terlihat mencurigakan. Sertu Eliezer pun memeriksa bagian dalam mobil M dan menemukan ganja dalam karung goni.
“Saat diperiksa, ternyata di dalam mobil tersebut ada ganja itu. Iya, dikemas dalam lima karung goni,” ujar Letkol Agus.