OPINI  

Jokowi Tiga Periode?

Hari Kebebasan Pers Sedunia

SAYA tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Demikian pernyataan Presiden Jokowi terhadap wacana 3 (tiga) periode yang sedang gencar digaung oleh para pendukung garis kerasnya melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 15 Maret 2021.

Sebagaimana isu yang terus-terusan bergulir di media massa, saat ini pendukung garis keras Jokowi sedang panas-panasnya dalam menggaung Jokowi untuk kembali menempati posisi nomor satu di republik ini. Salah satunya tak lain dan tak bukan yaitu Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indo Barometer, M Qodari. Lewat wacana Jokowi 3 periode yang ia gaung secara masif menjadikan isu Jokowi tiga periode dan kemungkinan amandemen UUD 1945 menjadi sorotan publik.

Berbagai kecaman berdatangan dari kalangan masyarakat akibat wacana yang digagas Qodari untuk memberikan kursi RI 1 kepada Jokowi untuk 1 periode lagi, sekaligus menyandingkan Jokowi dengan Menhan Prabowo di 2024. Sebagaimana kita tahu bersama Jokowi saat ini sedang memimpin negeri ini untuk periode ke-2, mengacu pada konstitusi UUD 1945, Jokowi tidak bisa lagi mencalonkan atau dicalonkan untuk kontestasi Pilpres 2024. Kecuali timbul kesepakatan politik di MPR untuk melakukan amandemen UUD 1945 sehingga masa jabatan presiden tidak hanya terbatas pada 2 periode saja.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Di samping itu, survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga menyebutkan bahwa Prabowo merupakan tokoh dengan elektabilitas tertinggi. Melansir dari laman web katadata.co.id, elektabilitas capres untuk 2024 diungguli oleh Prabowo Subianto. Nilai elektabilitas Ketua DPP Partai Gerindra ini tercatat sebesar 23,5%. Mengalahkan sederet nama politikus lainnya.

Terlepas dari valid atau tidaknya hasil survei tersebut tak dapat dipungkiri bahwa sosok Prabowo sendiri dengan berbagai intrik dan langkah-langkah politiknya sejauh ini, sedikit banyak mengindikasikan bahwa ia masih berkeinginan untuk bertarung dalam memperebutkan posisi RI 1 pada ajang Pilpres 2024.

Kembali pada sosok Qodari yang tengah menjadi perbincangan publik lewat wacana yang sedang digaung. Tampaknya, keseriusan Qodari dalam memperjuangkan Jokowi 3 periode memang tak perlu diragukan lagi. Salah satu langkah politik yang telah ditempuh oleh Qodari yaitu dengan membentuk Komunitas Jok-Pro 2024 atau Jokowi-Prabowo untuk Pilpres 2024 memberikan penekanan kepada publik bahwa wacana Jokowi 3 periode bukanlah sekadar wacana belaka.

Meskipun di beberapa kesempatan Jokowi telah beberapa kali memberi pernyataan bawa ia sama sekali tidak ada niatan untuk menjadi presiden 1 periode lagi. Qodari beserta Komunitas Jok-Pro 2024 tetap konsisten dengan berbagai langkah-langkah politiknya dalam menggaet dukungan dari masyarakat. Sementara itu, sejauh penelusuran penulis pada saat menulis opini ini, Prabowo belum ada memberi tanggapan terhadap wacana dari komunitas yang menginginkan dirinya untuk mendampingi Jokowi sebagai RI 1 dalam kontestasi politik 2024.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Jika kita mengacu kepada ketentuan yang tercantum dalam Konstitusi “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”. Demikian yang tercantum dalam Pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Hal ini berarti bahwa, jika Qodari beserta Komunitas Jok-Pro 2024 tetap bersikeras melakukan berbagai praktik kampanye untuk mewujudkan Jokowi tiga periode, maka persyaratan pertama yang harus dipenuhi untuk memuluskan langkah adalah melalui amandemen UUD 1945.

Mengacu kepada Pasal 37 UUD 1945 disebutkan bahwa “pengajuan perubahan pasal-pasal baru dapat diagendakan apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR” Jika melihat partai koalisi pemerintah hari ini memang sangat memungkinkan untuk dilakukannya amandemen UUD 1945.

Namun yang menjadi persoalan di sini adalah masa jabatan presiden 2 periode saat ini merupakan hasil dari perjuangan reformasi yang telah mengorbankan jiwa serta hilangnya beberapa aktivis demi mewujudkan Indonesia yang demokratis.

Di samping itu, sejauh ini presiden Jokowi masih terlihat konsisten dengan pernyataannya bahwa ia sama sekali tidak memiliki niatan untuk kembali bertarung di 2024. Sementara itu juga berbagai figur telah menunjukkan intrik politik disertai terbentuknya tim relawan menuju Pilpres 2024 ditambah dengan hasil survei yang menunjukkan tingkat elektabilitas yang lumayan menjanjikan.

Penulis sendiri merasa miris dengan peristiwa perpolitikan dalam negeri saat ini. Di saat penanganan pandemi masih belum menemui titik terang dan terbaru kini terdapat varian baru dari virus Covid-19 hal ini diperparah dengan kondisi fasilitas rumah sakit yang sudah tidak memadai untuk jumlah pasien yang terus mengalami lonjakan, pendidikan yang mengalami kemandekan melalui sistem pembelajaran daring, kemudian juga pemulihan ekonomi yang berjalan dengan lambat, sampai kepada pelemahan lembaga anti korupsi dan banyak lagi.

Di tengah ramainya permasalahan yang sedang menerpa negeri ini, pembahasan atau perbincangan di antara para elite dan politikus hanya berputar pada keberlanjutan rezim Jokowi di 2024. Apakah hanya kekuasaan dan kelancaran kepentingan politik yang ada di benak mereka saat ini? Jika iya, menyedihkan sekali.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Seharusnya mereka yang memiliki pengaruh secara politik lebih memberi perhatian kepada evaluasi kinerja pemerintah saat ini serta memberikan kritik dan solusi yang membangun sehingga ragam permasalahan saat ini bisa segera selesai. Dan kehidupan bisa segera kembali normal.

*mahasiswa Universitas Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *