DAERAH  

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Universitas Jambi Ditutup Sementara

DETAIL.ID, Jambi – Universitas Jambi (Unja) untuk sementara, selama lima hari ditutup. Terhitung lima hari ke depan, sejak 3 Mei hingga 7 Mei 2021. Kampus Pinang Masak itu ditutup menyusul, kasus positif Covid-19 meningkat di lingkungan kampus.

Dilansir dari jambiseru bahwa penutupan kampus dituangkan secara resmi lewat Surat Edaran Nomor 5 tahun 2021, tentang penutupan sementara kampus Universitas Jambi yang ditandatangani langsung Rektor Unja, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D tertanggal 30 April 2021.

Dalam surat itu berbunyi, berdasarkan rekomendasi Tim Satgas Covid-19 Universitas Jambi dan memperhatikan laporan kasus Covid-19 di lingkungan Universitas Jambi yang semakin banyak dan meningkat, maka diperlukan upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” newsticker_background=”#c60000″ newsticker_text_color=”#000000″]

Dalam surat edaran tersebut tertulis beberapa hal:

1. Penutupan sementara seluruh area kampus Universitas Jambi selama 5 hari dimulai dari tanggal 3 sampai dengan 7 Mei 2021.
2. Menugaskan kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (PNS, Non PNS) untuk melakukan work from home (WFH) selama diberlakukannya penutupan tersebut, dan melaksanakan kegiatan administrasi perkantoran secara daring serta diwajibkan melaporkan pelaksanaan work from home.
3. Presensi dilakukan sesuai domisili masing-masing dengan pengawasan pimpinan unit kerja.
4. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting serta dilarang bepergian ke luar kota/mudik.
5. Petugas keamanan, facility care dan tenaga kontrak petugas taman melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19.

Berdasar data Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jambi tertanggal 30 April 2021, untuk kasus konfirmasi sebanyak 7670, kasus sembuh 6172, kasus suspek 192 dan kematian sebanyak 114.

Seperti diketahui, untuk wilayah zona merah Covid-19 kabupaten di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Kerinci, Kota Sungaipenuh dan Kota Jambi. (*)

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” newsticker_background=”#c60000″ newsticker_text_color=”#000000″]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *