Dua Kendaraan Pemudik di Tebo Terpaksa Putar Balik

PUTAR BALIK: Salah satu kendaraan pemudik yang diadang di Pospam Tebo. (DETAIL/Syahrial)

DETAIL.ID, Tebo – Pemerintah resmi melarang mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah untuk menekan angka Covid-19 di Indonesia. Pembatasan berlaku selama 6-17 Mei 2021. Selama periode tersebut, semua moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta akan dibatasi. Demikian juga dengan kendaraan pribadi, akan dilakukan pembatasan pergerakan.

Di Kabupaten Tebo, ada 4 lokasi pembangunan Pos Pengamanan (Pospam) untuk mengontrol lalu lintas pemudik. Salah satu lokasi di wilayah teritorial Koramil 416-03/Sungai Bengkal, tempatnya di Desa Teluk Rendah, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Hal ini dibenarkan oleh Danramil 416-03/Sungai Bengkal Kpt Inf Zulkarnaini. “Iya ada satu Pos Pam di sini, ” kata Kpt Inf Zulkarnaini, Kamis, 6 Mei 2021.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Hari ini kata Danramil, adalah hari pertama dilakukan kegiatan pembatasan/penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan berpenumpang yang melintasi Pospam.

Pada kegiatan ini melibatkan 4 orang personel TNI, 10 orang polisi, 4 orang BPBD, 2 orang Dishub, 3 tenaga kesehatan dan 2 anggota Pol PP.

Pada saat dilakukan penyekatan dan pemeriksaan kata Danramil, didapati 2 (dua) unit mobil/kendaraan yang membawa penumpang tidak dilengkapi surat izin keluar masuk ataupun surat tugas dan surat keterangan bebas Covid-19.

“Sesuai instruksi, kendaraan tersebut terpaksa kita suruh balik arah ke daerah asal,” kata Danramil.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Meski ada yang melanggar kata Danramil lagi, suasana dan kondisi di Pospam tetap kondusif. “Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar,” ucapnya.

Reporter: Syahrial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *