DETAIL.ID, Sumatera Selatan – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri S telah memastikan pria penganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang bukan polisi sebagaimana pengakuan tersangka saat kejadian.
“Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka JT penganiaya Cr perawat RS Siloam, yang bersangkutan warga sipil biasa dan sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrimum Polrestabes Palembang,” kata Irjen Eko Indra Heri S selaku Kapolda Sumatra Selatan, Sabtu 17 April 2021 dilansir Antara.
Kapolda mengatakan, pelaku berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor. “Penangkapan tersangka dilakukan Tim Polrestabes Palembang di rumahnya wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (16 April) malam, tanpa perlawanan,” ujar Eko.
Lebih lanjut, Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira menyatakan Jason Tjakrawinata atau JT (38) kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#d12121″ newsticker_text_color=”#000000″]
Dia disangkakan pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang sesuai Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
“Karena menganiaya perawat RS Siloam dan merusak gawai milik perawat lainnya,” kata Kapolrestabes.
Sebelumnya, Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Bona Fernando mengatakan pihaknya meminta kepada aparat kepolisian memproses orangtua pasien yang diduga menganiaya perawatnya sesuai dengan ketentuan hukum.
“Manajemen RS Siloam menyesalkan kejadian ini dan menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian untuk diusut secara tuntas dan menindak pelaku kekerasan terhadap perawat Cr sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bona.
Peristiwa itu awalnya terjadi pada Kamis, 15 April, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu anak JT, terduga penganiaya perawat Cr dirawat di lokasi kejadian. Karena sudah diperbolehkan pulang, korban mencabut selang infus dari pasien.
Direktur Keperawatan RS Siloam Sriwijaya Tata menambahkan, perawat Cr mengalami memar di perut dan wajah akibat kejadian tersebut.
“Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami, manajemen RS Siloam sangat menyesali perbuatan pelaku, karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang dirawat,” ujar Tata.
Bekas infusnya mengeluarkan darah ketika anak pelaku yang masih berusia 2 tahun sedang digendong ibunya.
“Melihat tangan pasien berdarah, perawat langsung mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah di tangannya. Hal tersebut lalu dilaporkan istri pelaku melalui gawai kepada JT yang pada waktu itu berada di luar. Mengetahui hal tersebut, pelaku emosi dan datang ke RS Siloam melakukan penganiayaan kepada perawat,” jelas Tata.