Jelang Berstatus Legal, Bupati MFA Dorong Warga Pelatihan

Bupati MFA mengunjungi lokasi penertiban ilegal driling, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. (DETAIL/Ardian Faisal)

DETAIL.ID, Batanghari – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) minta Camat dan Kepala desa (Kades) mendata warga di sekitar wilayah pengeboran minyak secara ilegal (ilegal driling) Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Pernyataan ini disampaikan MFA kala mengunjungi lokasi penertiban ilegal driling menggunakan alat berat bersama Kapolres AKBP Heru Ekwanto dan Kajari Batanghari Dedy Priyo Handoyo. Tak jauh dari lokasi penertiban, MFA juga berdialog dengan emak-emak.

“Kita akan koordinasi dengan Camat dan Kades agar masyarakat dilakukan pendataan. Apakah mereka mempunyai aktivitas selain ilegal driling yang dilakukan selama ini dan sedang dihentikan saat ini,” ujarnya.

Kalau mereka punya kebun, kata dia, bagaimana kebunnya menjadi baik, kebun yang bermanfaat bagi mereka dan menimbulkan kesejahteraan. Kalau mereka tak punya lahan, mungkin akan di dorong pelatihan agar mereka punya skill.

“Kalau skill mereka punya, nanti kita distribusikan kepada perusahaan yang ada di sekitar desa ini. Atau mereka berbakat menjadi pengusaha kecil. Setelah skill kita latih, nanti kita atur bagaimana permodalannya,” ucapnya.

“Jadi harus komprehensif, tak bisa satu sisi, supaya mereka tahu banyak lagi rejeki lain diberikan Tuhan apabila kita mau berusaha. Tapi yang ini masih menjadi PR (pekerjaan rumah) besar kita, jangan sampai timbul lagi, timbul lagi,” katanya.

MFA sepakat apa yang disampaikan Kapolda Jambi, bahwa harus ada solusi permanen terhadap masalah ilegal driling di Desa Bungku. Ia berujar upaya legal telah di dorong TNI-Polri, Kejari Batanghari dan Pemkab Batanghari ke Kementerian ESDM Republik Indonesia.

“Tinggal bagaimana kita menunggu sambutan pihak pemerintah pusat,” ujarnya.

Terkait kapan waktu aktivitas ilegal driling bisa menjadi legal, MFA bilang tak bisa menentukan karena bukan kewenangan Pemkab Batanghari. Meski begitu pihaknya coba mendorong terus apa yang dibutuhkan terhadap data di lapangan.

Dampak lingkungan akibat ilegal driling akan dikaji bersama Dinas Lingkungan Hidup Batanghari. Secara sederhana, upaya pencegahan telah dilakukan pihak kepolisian dengan cara di timbun agar bisa normal.

“Kita lihat kelapa sawit banyak tak berbuah, ini pasti dampak lingkungan ilegal driling. Nanti kita bikin kajian khusus. Kalau di tambang ada reklamasi, bagaimana pemulihan lingkungan disini. Karena sudah lama tercemar, hampir enam tahun ini ya,” ucapnya.

Menurut dia, upaya pelegalan sudah dapat semua, apa yang dilakukan masyarakat, titik sumur sudah ada koordinat semua. Lokasi-lokasi potensi minyak sudah ada, tinggal dipisahkan saja, mana yang mungkin dan mana yang tak mungkin.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *