Ratusan Kayu Ilegal Disegel Saat Polisi-KLHK Razia Sejumlah Sawmill di Riau

Kayu Disegel (Detail/Ist)

DETAIL.ID, Kampar – Tim gabungan dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polda Riau menggelar razia di tempat penggergajian kayu di Siak Hulu, Kampar, Riau. Razia dilakukan karena ada laporan sawmill (tempat penggergajian kayu) menampung kayu hasil penebangan liar.

Melansir dari detikcom, Rabu 18 November 2020, ada ratusan aparat yang dikerahkan untuk melakukan razia. Petugas mendatangi satu per satu sawmill yang berada di dekat Sungai Kampar.

Setidaknya, ada 12 sawmill yang dirazia. Beberapa di antaranya tak bisa menunjukkan izin usaha. Selain itu, tampak ratusan kayu gelondongan berada di sawmill yang didatangi.

Kayu-kayu berdiameter sekitar 50 cm tersebut diduga berasal dari kawasan hutan lindung. Petugas kemudian memasang police line di kayu dan sawmill yang berada di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada dugaan razia ini sudah bocor. Hal ini diduga menjadi pemicu sejumlah sawmill telah ditinggalkan pekerjanya.

Selain menyegel kayu gelondongan dan sawmill, petugas juga terlihat mengamankan truk berisi kayu dari lokasi tersebut. Petugas juga tampak mengamankan sejumlah orang, namun belum ada penjelasan detail identitas dan peranan mereka yang diamankan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *