Anker Bir Buka Suara soal Isu Tambah Saham Pemprov DKI

Ilustrasi. (Detail/ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk Sarman Simanjorang menanggapi isu kenaikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di perusahaan. Ia menegaskan tak ada perubahan kepemilikan saham Pemprov DKI pada produsen Anker Bir itu.

“Yang benar dari dulu sampai sekarang saham provinsi DKI itu tidak pernah berubah di angka 26,25 persen. Dari dulu sampai sekarang. Saya juga mempertanyakan itu dari mana angkanya?” ucapnya seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Jumat 13 November 2020.

Pada keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terdapat dua pengumuman berbeda terkait kepemilikan Pemprov DKI atas saham emiten berkode DLTA itu.

Pada dokumen pertama yang berbentuk spreadsheet, dinyatakan Pemda DKI menambah kepemilikannya dari semula sebesar 26,25 persen atau 210.200.700 saham menjadi 58,33 persen atau 467.061.150 saham.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”7″ post_offset=”1″]

Artinya, Pemda DKI menambah kepemilkan sahamnya sebesar 32,08 persen yang dibelinya dari investor lain, San Miguel Malaysia (L) PTE.LTD.

Dokumen menyatakan bahwa laporan registrasi pemegang efek berlaku untuk periode Oktober 2020.

Namun, di dokumen lain yang dipublikasikan pada 9 November 2020, tak ada perubahan kepemilikan Pemda DKI terhadap perseroan yakni menetap sebesar 26,25 persen.

Sarman mengaku tak tahu mengapa terpublikasi dua dokumen berbeda atas kepemilikan Pemda DKI. Dia juga mempertanyakan kejanggalan tersebut.

Namun, ia menduga ini disebabkan oleh salah ketik pihak BEI.

“Itu harus ditanyakan ke IDX, kami tidak tahu, saya takutnya (BEI) salah ketik, mungkin,” katanya.

Redaksi telah menghubungi pihak BEI, namun hingga berita diturunkan BEI belum dapat menjawab alasan dipublikasikannya dua dokumen tersebut karena tengah melakukan penelusuran.

“Saya cek ya,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *