Mandiri Tunda Cicilan Kredit Rp116 T Sampai Akhir September

Suasana pelayanan nasabah di kantor Cabang Plaza Mandiri, Jakarta, Jum'at 29 Mei 2020. Bank Mandiri saat ini telah menerapkan serangkaian protokol untuk memulai skenario New Normal di masa pandemi COVID-19 sesuai dengan surat edaran Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang antisipasi skenarioThe New Normal Badan Usaha Milik Negara. Protokol tersebut saat ini telah disosialisasikan melalui kanal media komunikasi Bank Mandiri di seluruh kantor utama maupun cabang yang tersebar di dalam dan luar negeri. Ilustrasi. (Detail/ist)

DETAIL.ID, Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 525.665 ribu debitur per 30 September 2020. Nilai baki kredit yang dilonggarkan tersebut mencapai Rp116,4 triliun.

“Secara keseluruhan, total kredit yang direstrukturisasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 mencapai Rp116,4 triliun dari 525.665 debitur,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam keterangan resmi dikutip Senin, 26 oktober 2020.

Rinciannya, pelonggaran kepada UMKM senilai total Rp47,7 triliun dari 406.434 pelaku. Sedangkan non UMKM lebih besar, yakni Rp68,6 triliun dari 119.231 debitur.

“Restrukturisasi ini untuk mendukung keberlangsungan usaha debitur,” ucapnya.

Selain itu, bank pelat merah itu juga telah menyalurkan kredit dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp15 triliun. Per 30 September, Darmawan mengatakan jumlah penyaluran kredit dari dana titipan itu mencapai Rp42,6 triliun kepada 132.97 debitur.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″]

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 132.939 debitur atau 99 persen diantaranya merupakan pelaku UMKM,” ujarnya.

Total nilai penyaluran kredit kepada UMKM tersebut mencapai Rp21,4 triliun. Sementara itu, penyaluran kredit kepada non UMKM tak jauh beda yakni Rp21,2 triliun bagi 40 debitur.

Jika ditengok per sektor, pinjaman paling besar diberikan kepada sektor pengolahan senilai Rp14,9 triliun. Disusul, sektor perdagangan Rp11,5 triliun, pertanian dan kehutanan Rp4,8 triliun, konstruksi Rp1,5 triliun, dan lain-lain Rp9,9 triliun.

Sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN melaporkan telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 299,6 ribu debitur per 30 September 2020. Nilai kredit yang dilonggarkan tersebut mencapai Rp52,8 triliun.

“Restrukturisasi kredit per 30 September kami sampaikan sudah 299,6 ribu dengan total pokok kredit yang direstrukturisasi sampai dengan akhir kuartal III Rp52,8 triliun,” ujar Direktur Keuangan BTN Nixon Napitupulu.

Selain itu, perseroan juga telah menyalurkan kredit sebesar Rp19,01 triliun kepada 63 ribu dari dana penempatan pemerintah per 16 Oktober 2020. Hingga akhir September lalu, BTN telah mengantongi penempatan dana sebesar Rp10 triliun dari pemerintah.

“Kami masih optimistis sampai dengan akhir tahun ini bisa mencapai Rp30 triliun sesuai dengan janji BTN,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *