Polda Jambi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tiang dan Jaringan Listrik di Sarolangun

Korupsi Pengadaan Tiang
ROBOH: Tiang listrik tampak roboh di jalan Kecamatan Batang Asai, Sarolangun, Jambi. (DETAIL/Warsun Arbain)

DETAIL.ID, Sarolangun – Satuan Reskrim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sarolangun mengatakan Polda Jambi sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan tiang dan jaringan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2015 lalu di Kecamatan Batang Asai.

“Ya, memang benar perkara tersebut saat ini penanganannya oleh pihak Polda Jambi, jadi bukan wewenang kita lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Bagus Faria ketika dikonfirmasi detail, Selasa (9/6/2020).

Ketika ditanya soal kemungkinan taksiran besaran kerugian negaranya terkait proyek tersebut, pihaknya enggan membeberkan.

“Yang jelas miliaran, kalau secara spesifik angkanya belum bisa kita pastikan. Karena memang bukan kita yang menanganinya,” ujar Bagus.

Hasil penelusuran detail di lapangan menyebutkan proyek tersebut untuk mengalirkan aliran listrik ke tujuh desa yang ada di Kecamatan Batàng Asai. Tujuh desa itu adalah Desa Kasiro, Kasiro Ilir, Bukit Sulah, Datuk Nan Duo, Padang Jering, Lubuk Bangkar, Muaro Pemuat.

Anggarannya berasal dari APBD Murni Kabupaten Sarolangun tahun 2014-2015 dengan total anggaran sekitar Rp12 miliar namun nilai kontrak pemenang tender sebesar Rp9,7 miliar.

Sebelum perkara ini muncul, proyek tiang listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut tampak kasat mata mubazir. Proyek segede itu sampai sekarang terlantar.

Pemasangan tiang listrik tak pernah sampai ke lokasi yang dituju. Ironisnya, tiang pun cukup memprihatinkan karena sudah banyak yang roboh dan patah serta tidak terawat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *