DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H Al Haris didampingi Wakil Bupati, H Mashuri dan Pj Sekda H Hendri Maidalef, secara resmi mengoperasionalkan lima mobil sampah baru dan tiga unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah.
Pada acara yang berlangsung di halaman Dinas Lingkungan Hidup (LH) Merangin itu, juga hadir Kadis Lingkungan Hidup, Zulhifni.
“Sebanyak lima unit mobil, terdiri dari tiga damtruk, dua mobil amrol dan tiga unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah ini, merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang bersumber dari dana DAK. Terima kasih atas bantuan ini,” kata Al Haris.
Al Haris meminta armada sampah yang dititipkan ke petugas kebersihan Pemkab Merangin tersebut, digunakan dengan benar dan benar-benar dirawat serta dijaga dengan baik.
Dengan dioperasionalkannya armada baru itu, ia berharap kepada petugas kebersihan, jangan ada lagi keluhan dari masyarakat ada sampah yang belum diangkut dan menumpuk.
“Kita harus jeli dan sigap dalam menyikapi sampah di daerah kita. Mobil sampah ini kapan saja harus standby. Jika ada masyarakat yang menghubungi minta untuk mengangkut sampah, harus selalu siap,” ujarnya.
Jangan sampai lanjut bupati, muncul paradigma bahwa hanya saat penilaian Adipura saja, sibuk mengurusi sampah. Jadikan pengangkutan sampah itu, sebagai tugas dan kewajiban rutin yang dilaksanakan setiap hari.
Begitu juga imbauan larangan menggunakan kantong plastik yang pada akhirnya menciptakan sampah plastik, hendaknya jangan hanya menjadi slogan saja, tapi harus diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Didapatkan bantuan mobil ini juga berkat kerja keras para bapak dan ibu petugas kebersihan yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga Kota Bangko selalu terlihat bersih dan indah,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, bupati juga minta petugas kebersihan dapat menjaga dengan baik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampai di kawasan Langling, yang menjadi TPA terbaik di Sumatra.
Sementara itu, menurut Kadis LH Merangin Zulhifni, Merangin diharapkan dapat menjadi kabupaten pertama yang mendapatkan bantuan tersebut. Bantuan tersebut, menyusul bantuan-bantuan sebelumnya yang telah diserahkan pemerintah pusat.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]
“TPA sampah yang dimiliki Kabupaten Merangin sudah mendapatkan bantuan pemerintah pusat sebesar Rp25 miliar, termasuk alat berat untuk TPA dan satu unit mobil penyedot tinda pada 2019 lalu,” ujar Zulhifni.
Reporter: Daryanto