DAERAH  

Warga Dua Desa yang Bentrok di Tebo Dikenakan Sanksi Hukum Adat

Bentrok di Tebo
PENGAMANAN: Pihak kepolisian dari Polres Tebo saat mengamankan lokasi bentrok. (DETAIL/Syahrial)

Setibanya di Desa Tanah Garo tepatnya di lapangan bola kaki, rombongan pemuda Desa Tambun Arang ini bertemu dengan dua orang pemuda Desa Tanah Garo.

Entah apa permasalahannya, tiba-tiba terjadi perkelahian antara rombongan pemuda Desa Tambun Arang dengan kedua pemuda Desa Tanah Garo tersebut.

Merasa kalah jumlah, dua orang pemuda Desa Tanah Garo tersebut kembali ke desa dan memberitahu kepada pemuda dan warga lainnya. Malam itu juga pemuda dan warga Desa Tanah Garo berupaya mencari pemuda Desa Tambun Arang yang masih berada di wilayah Desa Tanah Garo.

Alhasil, rombongan pemuda Desa Tambun Arang ditemukan di depan Madrasah Nurul Fallah, massa yang terdiri dari pemuda dan warga Desa Tanah Garo langsung melakukan penyerangan terhadap rombongan pemuda Desa Tambun Arang.

Dari 10 orang pemuda desa Tambun Arang, lima orangnya berhasil kabur dan kembali ke Desa Tambun Arang. Lima orang pemuda yang berhasil kabur yakni, Eldi Saputra, Fauzan, Andri, Rian dan Ari Irawan.

Sementara, lima orang pemuda lagi berupaya mengamankan diri dengan bersembunyi di salah satu rumah warga Desa Tanah Garo. Kelima pemuda tersebut adalah Jumanto, Muhammad Sabli, Muhammad Yazirman, Novi Don Saputra dan Muhammad Silaturahmi.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Karena terlanjur kesal, pemuda dan warga Desa Tanah Garo melampiaskan kekesalannya dengan membakar dua unit sepeda motor milik warga desa Tambun Arang. Tidak sampai di situ, sisa pembakaran (bangkai) sepeda motor tersebut dibuang ke jembatan gantung yang berada tidak jauh dari desa.

Adapun sepeda motor yang dibakar yakni Yamaha Jupiter MX King warna merah dengan Nomor Polisi BH 3885 ZG dan Honda Beat Street warna hitam.

Kemudian, pada Sabtu (30/5/2020) sekira pukul 07.00 WIB, Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz bersama jajaran berupaya melakukan mediasi dengan Kepala Desa Tanah Garo dan perangkat desa untuk membebaskan lima orang pemuda Desa Tambun Arang yang disandera masyarakat Desa Tanah Garo. Sekira pukul 09.30 WIB, Kapolres Tebo dan personel mengevakuasi lima orang pemuda tersebut. Evakuasi berjalan aman lancar dan kondusif.

“Usai melakukan evakuasi, kita langsung melakukan mediasi. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara hukum adat,” kata Abdul Hafidz.

 

Reporter: Syahrial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *