Pemberlakuan social distancing di Jambi, menurut Bahari Kepala Disnakertrans Jambi, terhitung
sejak Sabtu (11/4/2020) telah mengakibatkan sekurang-kurangnya ada 4.008 tenaga kerja yang sudah dirumahkan, 7 orang di PHK dari 48 perusahaan yang ada di Jambi.
Dari beberapa catatan yang disampaikan di atas, kami masyarakat sipil menyatakan sikapnya sebagai berikut:
1. Memberikan perlindungan dan penghormatan sebesar-besarnya kepada seluruh tenaga kesehatan (Dokter, Perawat, dan Para Pekerja Pendukungnya) yang telah bekerja menjadi garda terdepan melawan pendemik COVID-19. Untuk itu, kami meminta kepada Provinsi Jambi untuk memfasilitasi APD yang lengkap dan banyak bagi tenaga medis.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” number_post=”10″]
2. Mengajak kepada seluruh masyarakat luas di Provinsi Jambi untuk terus bersama-sama melakukan dan mempraktikkan perilaku hidup sehat dan bersih dan mulai menjaga jarak pada kegiatan sosial (Physical Distancing), untuk memutus rantai pendemik COVID-19.
3. Meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk secepatnya menyiapkan inprastruktur penanganan COVID-19 yang memadai. Seperti menyiapkan tempat yang bisa digunakan untuk evakuasi korban.
4. Meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk terbuka dalam proses penghitungan angka korban dan melakukan penghitungan potensi korban COVID-19 serta memberikan informasi detail korban untuk bisa memutus mata rantai penularan.
5. Meminta kepada Pemerintah Jambi untuk melakukan secepatnya tes masal, yang tentunya bisa diakses oleh semua golongan masyarakat di Provinsi Jambi.