Masih diragukannya informasi angka terkait dengan potensi dan korban COVID-19 yang diproduksi oleh Pemerintah Provinsi Jambi adalah, sampai saat ini prioritas masih menyuguhkan data terkait dengan Aparatur Sipil Negara yang baru melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dan tidak ditindak lanjuti dengan upaya melakukan karantina atau isolasi ditempat yang sudah disediakan.
Lemahnya sistem dan sumberdaya yang dimiliki oleh Pemerintah Jambi dalam menghadapi pendemik COVID 19, juga diikuti dengan minimnya pengetahuan dasar soal bagaimana memperkuat kekebalan tubuh yang menjadi salah satu factor penting untuk tidak terpapar dari virus Corona secara alami, berbiaya murah dan terjangkau oleh segala lapisan masyarakat.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” number_post=”10″]
Pada rapat gelar antisipasi dan evaluasi gugus tugas penanganan covid 19 di Provinsi Jambi dikantor BPBD Provinsi Jambi, Sabtu (28/3/2020), Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan bahwa “Ada dana Rp11 miliar di tiga instansi, yakni di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi Rp7 miliar, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Rp2,5 miliar dan BPBD Provinsi Jambi Rp1,5 miliar.”
Upaya lain yang akan dilakukan oleh Pemerintah Jambi selanjutnya, pada penggunaan fasilitas LPMP, BPSDM, Asrama Haji, sebagai tempat penanganan korban, jika julahnya terus meningkat dan melakukan penyemprotan disinfektan pada wilayah-wilayah rentan, seperti rumah-rumah penduduk, kantor pemerintah.
Alih-alih sumber daya Pemerintah yang dikosentrasikan penuh untuk menghadapi pendemik COVID19, muncul persoalan lainnya yang tidak kalah mengerikan dan saat ini bermunculan di Provinsi Jambi. Kebijakan social distancing pada prinsifnya tidak boleh dijauhkan dari kewajiban Pemerintah terhadap masyarakatnya, untuk memastikan kebutuhan dasar seperti pangan dan kesehatan.