DAERAH  

WALHI Jambi Bergerak Melawan Pandemi COVID-19

Walhi Jambi
WALHI JAMBI. (Detail/ist)

Jika kita lihat dari ketentuan regulasi yang sudah ada di Indonesia, penanganan bencana yang kategorinya seperti pendemik COVID-19, sudah bisa diterapkan pada wilayah-wilayah yang disepakati untuk ditentukan, dengan menerapan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam langkah pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.

Berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan, karantina wilayah dilakukan jika situasi kesehatan masyarakat dikategorikan darurat salah satunya karena penyakit menular. Dan sesuai Undang-Undang karantina juga, salah satu kewajiban pemerintah adalah memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat, termasuk makanan bagi hewan-hewan ternak milik warga.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” number_post=”10″]

Masih belum bersedianya pemerintah pusat untuk melakukan karantina beberapa wilayah yang memiliki sebaran pendemik COVID-19, bukan hanya menjadi salah satu penyebab terus bertambahnya korban akibat terjadinya penularan, namun yang menjadi politis adalah, pemerintah daerah yang ragu dan takut untuk melakukan karantina wilayahnya.

Dan yang menjadi celakanya, sumber daya pemerintah daerah seperti Provinsi Jambi, sangat sedikit memiliki kelengkapan [Rumah sakit khsus Pasien COVID-19, Alat Pelindung Diri dan obat-obatan] dan tenaga medis jika dihadapkan dengan situasi yang memburuk yang ditandai dengan terus meningkatnya jumlah masyarakat Jambi yang terpapar COVID-19.

Selain belum cukupnya sumber daya yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam penanganan COVID-19, sistem dan kebijakan yang dimilikipun masih harus dikoreksi. Seperti soal kebijakan penghitungan korban. Angka COVID-19 yang diungkapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi melalui Tim Gugus Tugasnya, masih dapat dikatakan meragukan dan seakan-akan ingin memperlihatkan kepada kita semua, bahwa Provinsi Jambi masih aman yang justru bisa membuat lalai terkait penanganannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *