Mafindo: Temukan Sasaran Hoaks Corona Terbesar di Dalam Negeri

Mafindo
Mafindo. (Detail/ist)

Dalam kesempatan yang sama, Presidium MAFINDO Harry Sufehmi mengatakan identifikasi hoaks bisa dilakukan dengan dua langkah. Yakni memperhatikan sumber dan konten berita.

“Jadi maksudnya kita cek kalau kita dapat berita sanadnya apa, sumbernya dari mana. Kalau cuma forward WhatsApp dan enggak jelas sumbernya, ya kita anggap hoaks saja supaya aman,” uajrnya.

Kemudian konten dari berita juga perlu diperhatikan. Jika isi berita mencurigakan dan tak sesuai pemberitaan massa, bisa jadi adalah hoaks.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” number_post=”10″]

Harry pun mengingatkan berita hoaks adalah permasalahan besar di Indonesia. Kendati sudah diatur melalui UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ia mengatakan persoalan ini seharusnya disaring dari masyarakat.

“Banyak orang bilang hoaks laporin saja ke polisi. Sedangkan teman-teman polisi cerita ke kita minta tolong bantuan dari masyarakat. Karena kalau semua pelaku hoaks dilaporkan penjara bisa penuh membludak,” tuturnya.

Hal yang bisa dilakukan misalnya dengan mengidentifikasi berita hoaks dengan cara yang disebutkan tadi. Kemudian menyampaikan ke orang sekitar bahwa berita itu hoaks.

Harry mengatakan dalam satu grup Whatsapp atau jejaring komunikasi lain hanya dibutuhkan satu hingga dua orang pengecek fakta untuk menangkal hoaks. Artinya masyarakat diminta aktif menyampaikan info berita hoaks dan membenarkan di lingkungan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *