DAERAH  

Jumlah Orang Dalam Pemantauan Virus Korona Bertambah 12 Orang

Virus Korona
Kepala Biro Humas dan protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah saat dibincangi awak media (DETAIL/Syahrul)

DETAIL.ID, Jambi – Posko terpadu pencegahan dan penanganan pandemi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali memperbaharui jumlah warga yang terindikasi virus korona (Covid-19) hingga Minggu (22/3/2020).

Berdasarkan data yang diterima dari pihak Rumah Sakit Umum Raden Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) bertambah 12 orang, yakni 7 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

Kedua belas orang tersebut mengisolasi diri di rumah masing-masing. Dengan demikian, jumlah ODP bertambah dari 132 menjadi 144 orang, pasien dengan pengawasan (PDP) 13 orang, uji lab/swab 7 orang, dan jumlah positif 0.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Pertamina Siapkan Ratusan Liter Disinfektan

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan bahwa penambahan jumlah ODP tersebut, setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penumpang bus dari Kota Bandung dan Pati, Jawa Tengah di Terminal Tipe A Alam Barajo, Kota Jambi.

“Bus tersebut, tiba pada Minggu, 22 Maret 2020 dan langsung dilakukan pemeriksaan deteksi infra red thermometer virus korona oleh tim medis Kota Jambi dan petugas Terminal Alam Barajo dan Satuan Brimob Polda Jambi,” kata Johansyah, Minggu (22/3/2020).

Selain itu, pada Sabtu (21/3/2020) kemarin, Tim Terpadu juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di SMA N Titian Teras, Bapelkes Provinsi Jambi di Pijoan, Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Masjid di samping Universitas Jambi (Telanaipura) dan Masjid Jamiatul Jannah di Sungai Kambang.

Sementara itu, Brimob Polda Jambi mengadakan sosialisasi upaya pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat dengan menggunakan mobil dinas Brimob Polda Jambi dilengkapi dengan pengeras suara, berkeliling ke tempat keramaian masyarakat.

 

Reporter: Syahrul Husni 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *