Ganjar, Anies dan RK Sepakat Larang Warga Mudik

Ganjar
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah) telah membuat kesepakatan dengan Gubernur DKI Anies Baswedan (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) untuk melarang warga mudik di tengah wabah corona. (Detail.id/ist)

Oleh karenanya, Ganjar meminta warga Jateng di perantauan untuk tidak mudik sementara waktu. Bagi yang tetap memaksa mudik, maka mereka akan dimasukkan dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP).

“Jika panjenengan sayang sama keluarga di kampung, jika penjenengan semua pingin keluarga tetep sehat lan slamet, urungkan niat untuk pulang kampung. Tidak usah pulang kampung,” tuturnya.

Politikus PDIP itu memahami pasti sulit hidup di perantauan dalam kondisi krisis ini. Sehingga ia meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menyiapkan bantuan langsung kepada warganya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”10″]

“Untuk menjamin kehidupan warga di perantauan yang sudah tidak bisa bekerja, kami pun mengusulkan pada Gugus Tugas agar memberikan social safety net (jejaring keamanan sosial). Ada jaminan kebutuhan dasar untuk masyarakat selama menjalani social atau physical distancing di rumahnya masing-masing,” ujarnya.

Saat ini pemerintah pusat sendiri belum mengeluarkan kebijakan larangan mudik, dan baru sebatas memberikan imbauan. Namun, Kementerian Perhubungan menyatakan tengah berkoordinasi dengan Polri, TNI, dan Kementerian lainnya untuk menyiapkan skema larangan mudik, salah satunya dengan menutup sementara dan menjaga jalan-jalan akses keluar dari Jabodetabek.

Kemenhub juga menyatakan tengah mengkaji sanksi bagi pihak yang melanggar skema larangan mudik tersebut.

Sebelumnya, indonesia mencatat 1.046 kasus positif virus corona (Covid-19) hingga Jum’at (27/3/2020). Ada 87 orang yang telah meninggal dunia dan hanya 46 orang yang sembuh.

 

[jnews_carousel_3 show_nav=”true” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”12″]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *