DAERAH  

Bantuan Rp8 Miliar untuk Pemkot Sungaipenuh

Bantuan Rp8 Miliar
Wali Kota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri, saat meninjau instalasi pengolahan air PDAM Tirta Khayangan. (metrojambi.com)

DETAIL.ID, Sungaipenuh – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh, pada 2020 ini akan mendapatkan bantuan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungaipenuh.

Bantuan SPAM ini diperuntukkan bagi peremajaan jaringan pipa yang sudah berusia puluhan tahun, dengan menggunakan dana APBD Provinsi Jambi Tahun 2020 sebesar Rp8 miliar.

Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan, Hamdani, menyambut baik adanya bantuan dari provinsi untuk SPAM di Perumda Tirta Khayangan 2020 ini.

Hamdani mengatakan, dengan peremajaan jaringan pipanisasi ini, Perumda Tirta Khayangan dapat memaksimalkan suplai air ke setiap pelanggan. Selain itu juga dapat menekan kehilangan air yang diakibatkan kebocoran pipa.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Bantuan Rp8 miliar dari APBD Provinsi Jambi 2020 ini, proses tender dan pengerjaannya akan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.

Selain bantuan SPAM dari provinsi, Perumda Air Minum Tirta Khayangan saat ini juga telah menyiapkan pembangunan embung penampungan air di Desa Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai yang nantinya akan di manfaatkan untuk Instalasi Pengolahan Air (IPA).

“Untuk pembangunan embung di Desa Ulu Air saat ini Pemerintah Kota Sungaipenuh telah membebaskan lahan enam hektar melalui APBD 2019 dan APBD Kota Sungaipenuh tahun 2020. Pembangunannya direncanakan mulai dikerjakan pada tahun 2021,″ ujar Hamdani seperti dilansir metrojambi, Jumat (6/3/2020).

Untuk anggaran pembangunannya, berasal dari dana APBN Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatra VI Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *