Anies Baswedan Perpanjang Status Darurat Corona DKI Hingga 19 April

Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan status tanggap darurat diperpanjang hingga 19 April 2020. (Detail.id/ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan status tanggap darurat diperpanjang hingga 19 April 2020 di tengah wabah virus corona (COVID-19) yang tingkat penyebarannya semakin bertambah.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat tersebut, kata Anies, maka pembatasan aktivitas warga di luar rumah juga berlanjut. Perpanjangan status ini diikuti dengan penutupan sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta dan aktivitas belajar mengajar di sekolah.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” number_post=”10″]

“Status tanggap darurat di Jakarta diperpanjang mulai 5 April sampai 19 April,” kata Anies Baswedan saat konferensi pers yang disiarkan melalui media sosial, Sabtu (28/32020).

Anies mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan tidak bepergian kecuali ada kegiatan yang mendesak, seperti mencari kebutuhan pokok, mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Di luar itu kami minta tinggal di rumah,” ujar Anies.

Sebelumnya Anies telah menetapkan status tanggap darurat virus corona selama 14 hari sejak Jumat (20/3/2020). Masa tanggap darurat itu kini diperpanjang kembali.

 

[jnews_carousel_3 show_nav=”true” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”10″]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *