DETAIL.ID, Batanghari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, Jambi terpaksa menunda pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) akibat hantu korona.
Ketua KPU Kabupaten Batanghari A. Kadir mengatakan pelantikan anggota PPS sedianya berlangsung Senin 23 Maret 2020. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi mencegah penularan wabah korona atau Covid-19.
Penundaan pelantikan berdasarkan rapat pleno KPU Kabupaten Batanghari Nomor: 26/PL.01-BA/1504/KPU-Kab/III/2020 tanggal 22 Maret 2020 tentang penundaan tahapan pelaksanaan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.
Baca Juga: Semua Kegiatan Atlet Porserosi ke Tiongkok Batal Gara-gara Wabah Korona
“KPU Batanghari mempertimbangkan situasi darurat wabah korona dan memedomani Surat Edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 serta beberapa arahan dan imbauan dari berbagai pihak,” kata Kadir melalui rilis diterima detail, Minggu (22/3/2020).
Ia berujar KPU Kabupaten Batanghari belum bisa memastikan jadwal pasti pelantikan anggota PPS. Namun prosesi pelantikan akan dilakukan apabila masa darurat Covid-19 berakhir.
“Dan menunggu petunjuk selanjutnya dari KPU RI,” katanya.
Reporter: Ardian Faisal