Ketua APDESI Diduga Penameng Kades Sungai Kepayang

Ketua APDESI
Ketua APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia), Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sutiman. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Ketua APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia), Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sutiman diduga menjadi penameng Kepala Desa (Kades) Sungai Kepayang, Kasrun.

Persoalan isu pengondisian Ketua APDESI Kecamatan Senyerang atas terlapornya Kades Sungai Kepayang pada 4 September 2018 oleh masyarakat mangkrak di Polsek Pengabuan, Inspektorat dan Kejari Tanjung Jabung Barat.

Rudi, salah satu masyarakat sekaligus pelapor mengatakan, proses laporan sampai hari ini belum ada pelimpahan dari Polsek Pengabuan. Ia berujar setiap muncul persoalan sejumlah kades, mulai laporan masyarakat ke polsek maupun ke inspektorat, Sutiman selalu turun menangani.

“Apa selaku koordinator atau apalah gitu,” kata Rudi kepada detail, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga: Seknas Jokowi Jambi Berang, Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Mengendap di Polsek Pengabuan 2 Tahun

Rudi berkata hingga saat ini belum ada informasi apakah berkas laporan masyarakat telah dilimpahkan pihak Polsek kepada pihak Kejaksaan. Padahal pada 7 Februari 2020, Kanit Reskrim Polsek Pengabuan, Aipda Dedi berujar berkas segera dilimpahkan.

“Berkas tersebut masih dalam penyidikan dan kami akan segera limpahkan ke pihak Kejaksaan,” ujar Dedi kepada detail, belum lama ini.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Ketua APDESI, Sutiman dikonfirmasi mengelak atas isu dan berita yang beredar terkait Desa Sungai Kepayang. Apalagi isu pengondisian yang ditujukan kepada dirinya. Namun ia mengaku telah berkoordinasi dengan Inspektorat Tanjung Jabung Barat.

“Kalau sudah ketemu Pak Eko, saya rasa  itu kurang lebihnya sama dikaji ulang RAB kalau enggak sesuai uangnya dikembalikan mas gitu. Kita sifatnya menengahi itu malah sebelum dihitung ulang sudah di Polsek Pengabuan juga itu Reskrim Pak Dedi itu laporannya. Tapi nek arak jelasnya tekok Maryono waktu itu TPK e,” kata Sutiman.

Jadi klarifikasi bahwa berita maupun isu yang beredar apalagi mengondisikan terhadap laporan dari masyarakat Desa Sungai Kepayang itu adalah tidak benar. Disinggung apa fungsi APDESI? Sutiman menjawab cuma sebatas diminta pendapat dan saran.

“Jadi kami sampaikan ini sebagai klarifikasi. Terima kasih,” ucapnya.

 

Reporter         : Tholip

Editor              : Ardian Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *