Kapolri Diminta Usut Tuntas dan Hentikan Aktivitas Ilegal Drilling di Sarolangun

Aktivitas Ilegal Drilling

DETAIL.ID, Jakarta – LSM Forum Rakyat Cinta Negeri (FORCIN) dan Rakyat Peduli Indonesia (RPI) akan berdemonstrasi di halaman Istana Negara dan Mabes Polri pada Rabu (19/2/2020) mendatang.

Ketua LSM FORCIN, Julius Rangga Saputra akan menyampaikan dua tuntutan di depan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Azis. Pertama, meminta Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan Kapolri Jenderal Idham Azis menutup total aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Sarolangun serta menangkap oknum-oknum yang terlibat.

“Kedua, kami meminta Presiden Jokowi untuk menginstruksikan Menteri Perkebunan dan Menteri Kehutanan mencabut izin usaha PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) di Kabupaten Sarolangun. Soalnya, diduga ada aktivitas ilegal drilling di dalam lokasi HTI PT AAS. Kami tidak akan pulang ke Jambi sampai laporan kami ditindaklanjuti Bapak Kapolri,” kata Julius kepada detail, Sabtu (15/2/2020).

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Menurut Julius, aksi demonstrasi mereka akan membawa massa sebanyak 100 orang, lengkap dengan peralatan sound system dan spanduk sebagai pendukung aksi.

Sementara itu Ketua LSM RPI, Harkis mengatakan akan menyampaikan tujuh tuntutan. Pertama, meminta Kapolri mengambil alih proses hukum aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Sarolangun. Kedua, meminta Kapolri menangkap oknum terduga pelaku ilegal drilling berinisial AF yang hingga kini belum tersentuh hukum sama sekali.

Ketiga, meminta Kapolri menindak tegas para pembeking pelaku ilegal drilling yang diduga kuat adanya campur tangan oknum aparat wilayah hukum Provinsi Jambi. Keempat, meminta Kapolri mengusut tuntas atas kerugian negara yang disebabkan pelaku ilegal drilling tersebut yang mencapai ratusan miliar tersebut.

Kelima, meminta Kapolri menangkap pimpinan PT AAS. Keenam,  meminta Kapolri mengusut tuntas adanya dugaan pencucian uang dari hasil ilegal drilling atas nama inisial AF. Terakhir, memberikan laporan kongkret kepada Kapolri agar segera bertindak.

 

Reporter: Tholip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *