DETAIL.ID, Jambi – Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, MSi menghadiri acara Pembuatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 102 tahun 2015 oleh PT ASABRI Kancab Palembang bertempat di Aula Lantai 4 Polda Jambi, Rabu (26/22020).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Dul Alim, MH, Kepala Kantor Cabang PT ASABRI Palembang, PJU Polda Jambi, Kasubbagrenmin Satker Polda Jambi, Kabagsumda Jajaran Polda Jambi, Ketua Pengurus PP Polri Daerah dan Kota Jambi.
Firman Shantyabudi dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh anggota Polri yang mendekati masa pensiun agar menyiapkan kelengkapan administrasi pensiun agar tidak terjadi keterlambatan pada saat menerima hak-hak pensiun di kemudian hari.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Menurutnya, program ASABRI PP Nomor 102 tahun 2015 merupakan langkah yang nyata untuk menyiapkan seluruh personel Polri yang akan habis masa baktinya sehingga nantinya mendapatkan pensiun dengan layak.
“Kegiatan kita pada hari ini merupakan hal yang bermanfaat bagi kita semua. Oleh karena itu, kepada seluruh tim sosialisasi kami mengucapkan terima kasih atas kesediaannya dalam memberikan sosialisasi guna menambah pengetahuan kepada personel Polda Jambi,” ujar Firman Shantyabudi.
Ia berpesan kepada peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. “Tanyakan hal-hal yang mungkin belum dipahami serta kurang dimengerti sehingga sesampainya di wilayahnya nanti pengetahuan yang diterima pada hari ini dapat diteruskan dan disampaikan kepada personel lainnya sehingga tidak ada lagi personel yang tidak mengerti akan manfaat dari program ASABRI PP Nomor 102 tahun 2015 ini.
Reporter: Attan Tambun