LP2LH Pantau Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Medis di Tebo

Ketua DPP LP2LH, Tri Joko. (DETAIL/LP2LH) 

DETAIL.ID, Tebo – Dalam rangka mengontrol lingkungan agar tidak tercemar, Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) yang fokus bergerak pada bidang lingkungan di wilayah Indonesia, bakal memantau kondisi lingkungan di wilayah Kabupaten Tebo.

Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) LP2LH, Tri Joko, Minggu (10/2/2019).

Kata Joko, pemantauan lingkungan ini dilakukan terkait adanya laporan soal penanganan limbah medis yang dilakukan oleh penghasil limbah dalam hal ini fasilitas kesehatan di Tebo, diduga menyalahi aturan.

Untuk menjalani pemantauan ini, jelas Joko, dirinya telah membentuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) LP2LH Kabupaten Tebo. “SK-nya sudah kita terbitkan Senin kemarin (2/2/2019). Mudah-mudah pengurus yang sudah kita SK-kan, bisa amanah,” ujar Joko.

Ketua DPD LP2LH Kabupaten Tebo, Hary Irawan membenarkan jika dirinya dipercaya DPP LP2LH untuk mengontrol lingkungan di wilayah Kabupaten Tebo, “Iya, SK-nya sudah saya terima Sabtu kemarin (9/2/2019). Mudah-mudah saya mampu menjalani amanah ini,” ujar Hary Irawan.

Baca Juga: Ironis, Cuma Dua Puskesmas di Tebo yang Berizin Lingkungan

Menurut Hary Irawan, untuk langkah awal pihaknya akan melakukan observasi terhadap fasilitas atau kegiatan kesehatan yang menghasilkan limbah medis atau limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah Kabupaten Tebo.

Hasil observasi nantinya, kata Hary Irawan, akan dijadikan bahan acuan lembaga untuk melakukan tindakan.

“Sejauh ini yang kita ketahui penanganan limbah medis sudah di pihak ketiga. Namun akan kita cek kembali, apakah fakta lapangan penanganannya sesuai aturan atau tidak,“ ucapnya.

Dirinya mengungkap, dari hasil observasi sementara ada beberapa fasilitas kesehatan yang diduga menyalahi aturan dalam memperlakukan limbah medis.

Contohnya, kata Hary Irawan, hampir seluruh fasilitas kesehatan tidak memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah mereka sesuai Standar Operasional (SOP).

Jika kondisi ini tidak diperbaiki, pihaknya akan memperketat pengawasan dan akan melaporkan ini ke pihak penegak hukum agar beri efek jera. Sebab, jika tidak demikian, dugaan pencemaran lingkungan akan terjadi. ’’Kami juga akan melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan,“ katanya.

Untuk itu, Hary Irawan meminta masyarakat di Kabupaten Tebo untuk lebih peduli lagi terhadap lingkungan sekitarnya. Dia optimis imbauan soal kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sudah banyak didengungkan.

’’Kita minta pengelola fasilitas kesehatan untuk tetap menjaga lingkungan. Jangan sampai merusak lingkungan seperti membuang limbah medis sembarangan,” ucapnya. (DE 02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *