DETAIL.ID, Jambi – Lebih dari 20-an warga Perumahan Aurduri Permai mendatangi kantor cabang Bank Tabungan Negara (BTN) pada Rabu (15/8/2018) sekitar jam 10.30 WIB. Mereka meminta Sertifikat Hak Milik (SHM) setelah 8 tahun melunasi pembayaran kredit rumah.
Salah seorang warga bernama Mutiah mengaku telah melunasi kredit rumahnya sejak tahun 2010 lalu. Ia melakukan akad kredit sejak tahun 1997 silam, dengan cicilan per bulan Rp53.200.
“Namun meskipun sudah lunas, bahkan sudah 100 kali bolak balik ke BTN Jambi, toh SHM saya belum saya terima. Kalau tidak selesai juga hari ini, saya akan laporkan ke Polsek Telanaipura. Ini adalah bentuk penipuan baru,” kata Mutiah kepada detail, Rabu (15/8/2018).
Mutiah mengatakan selain dirinya sekitar 200 orang yang belum menerima SHM. Sementara yang lainnya sekitar 400 orang telah menerima.
Sampai jam 12.30 WIB, warga Aurduri Permai belum juga mendapat jawaban. Pintu masuk BTN dijaga ketat oleh sekuriti dan aparat kepolisian. (DE 01)