DETAIL.ID, Jambi – Tim patroli gabungan butuh waktu tiga jam menuju lokasi pembalakan liar pada Sabtu (10/3/2018) siang. Mereka konvoi 11 mobil: 10 mobil double cabin dan satu unit Pajero Sport. Tim menemukan lima tumpukan kayu olahan jenis campuran: Rengas, Meranti, dan Punak di tengah jalan yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit.
Tujuh orang tengah memuat satu tumpukan ke dalam sebuah truk bodong — yang tak bernomor polisi. Empat orang langsung tunggang langgang kabur ke dalam perkebunan. Tiga orang lainnya berhasil ditangkap. Tiga orang itu berinisial MG, selaku pemodal atau pemilik kayu serta AF dan R — keduanya pekerja kuli angkut.
“Satu orang mengakui sebagai pemilik kayu. Dua lainnya hanya pekerja kuli angkut,” kata Tri Joko, Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) kepada detail, Selasa (13/3/2018).
Lima tumpukan kayu itu termasuk yang di dalam truk diperkirakan berjumlah 20 meter kubik. Kayu-kayu ilegal tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Markas Komando (Mako) SPORC Brigade Harimau di Jambi.
LP2LH bersama Tim Gabungan dari Seksi 2 dan 3 Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatra. Sebab lokasi tersebut adalah wilayah hukum Gakkum Seksi 3 sehingga perlu di-back up oleh Gakkum Seksi 2.
Patroli tersebut dilakukan di Kawasan Hutan Produksi Lalan Mangsang Mendis, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Temuan 20 meter kubik tadi berada di Pal 2 Pancuran. Persisnya berada dalam konsesi izin PT Tecksiko.
Namun lokasi temuan kayu ilegal itu tak jauh dengan pos Kelompok Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP). Hanya berjarak sekitar 800 meter. Pos itu tak pernah kosong melompong. Selalu ada petugas di pos itu.
Patroli tim tidak berhenti di sana. Dua hari kemudian, 12 Maret 2018, Tim melanjutkan penyisiran di pal 17. Di sana ditemukan 7 unit mesin penggergaji kayu (circle), lima unit circle dihancurkan sementara dua unit circle beserta roda pemutar diamankan tim. Circle itu berada di dalam sebuah pondok kayu beratap seng tanpa berdinding.
Namun Tri Joko mengaku belum puas dengan kinerja tim gabungan. Menurut Tri Joko, semestinya Tim Gabungan mampu menyisir semua titik yang dicurigai telah terjadi kegiatan ilegal — baik ilegal logging maupun perkebunan ilegal. “Saya berharap Menteri KLHK dapat menjadwalkan kembali operasi gabungan,” ujar Tri Joko.
Ia juga menduga telah terjadi kebocoran informasi sehingga hanya mampu berhasil menangkap 3 orang. Sisanya telah melarikan diri. “Maklum, sejak informasi awal sampai kegiatan patroli gabungan ada jeda waktu sebulan. Lamanya proses tersebut sehingga kita menduga telah terjadi kebocoran informasi,” kata Tri Joko. (DE 01)